Mulai 15 Januari 2018, sepeda motor kembali dibolehkan melintas di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Meski peraturannya berlaku efektif tanggal 15, sepekan sebelumnya, rambu larangan sepeda motor sudah dicopot oleh Dishub DKI Jakarta.
Jurnalis digital KompasTV Desy Hartini pun mencoba mengetes perbedaan waktu tempuh sepeda motor lewat jalur Thamrin dan non-Thamrin.
Ingin tahu seperti apa? Lihat yuk!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.