JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dibuka pada 30 Juni 2021 kemarin. Melalui portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id peserta bisa mendaftar melalui laman tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil ada tiga tahap seleksi CPNS untuk tahun ini.
Seleksi yang diselenggarakan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca Juga: Simak! Ada 83 Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Pan-RB Tahun 2021, Ini Rinciannya
Namun, banyak pelamar CPNS gagal dalam seleksi administrasi, kenapa bisa?
Paryono, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan dua penyebab mayoritas pendaftar tak lolos seleksi administrasi yakni dokumen dan kualifikasi pendidikan.
"Dokumen yang di-upload harus sesuai dengan yang dipersyaratkan," jelas Paryono dikutip dari Kompas.com, Kamis (01/07/2021).
Kualifikasi pendidikan juga harus sesuai dengan formasi yang hendak dilamar. Paryono menyatakan kebanyakan pelamar tak lolos seleksi administrasi karena kualifikasi pendidikan tak sesuai.
Baca Juga: Ada Jalur Khusus, BSN Buka 85 Formasi CPNS Tahun 2021
Para pelamar juga diimbau untuk membaca dan memahami panduan seleksi CPNS sebelum memutuskan untuk mendaftar.
Selain itu pelamar diminta berhati-hati ketika membuat akun untuk memperhatikan saksama formasi dan instansi yang membuka pengumuman.
Terkait foto yang diunggah, BKN mengingatkan foto harus memperlihatkan wajah dengan jelas dan tak perlu full body.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.