Kompas TV bisnis kebijakan

Simak, Bandara Sam Ratulangi Bakal Perketat Aturan Masuk Bagi Penumpang, Wajib PCR

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 08:46 WIB
simak-bandara-sam-ratulangi-bakal-perketat-aturan-masuk-bagi-penumpang-wajib-pcr
Ilustrasi: Pemeriksaan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

MANADO, KOMPAS.TV - PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara,  memperketat masuknya penumpang atau tamu, baik domestik maupun mancanegara di Sulawesi Utara mulai awal Juli 2021. Hal itu untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/21.4093/sekr-dinkes.

General Manager  Bandara Sam Ratulangi Minggus Gandeguai menjelaskan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan Dinas Kesehatan dan seluruh maskapai yang ada di bandara tersebut.

"Per tanggal 3 juli 2021 semua penumpang yang masuk di wilayah Sulawesi Utara wajib membawa dokumen pemeriksaan PCR yang berlaku selama 3x24 jam semenjak pengambilan sampel," pungkasnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga: Mulai Besok, Penumpang Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong

Lebih lanjut, Minggus menerangkan, setiap penumpang berasal dari daerah yang benar-benar tidak memilik fasilitas PCR bisa menggunakan tes Antigen untuk melakukan perjalanan menuju Sulawesi Utara.

Semua penumpang dengan tujuan Sulawesi Utara, akan dilakukan pemeriksaan tes Antigen kembali di area terminal kedatangan oleh pihak dinas kesehatan provinsi.

Sementara, untuk penumpang transit yang akan melewati Bandara Sam Ratulangi, tidak akan di lakukan pemeriksaan selama penumpang tersebut tidak keluar dari area terminal.

"Jika penumpang berasal dari daerah yang memiliki fasilitas tes PCR dan masuk ke wilayah Sulawesi utara menggunakan tes Antigen maka airlines dan penumpang akan dikenakan sanksi administratif," terang Minggus.

Adapun, dokumen perjalanan kru masih menggunakan tes Antigen dengan masa berlaku 7x24 jam. Semua kru, lanjutnya, pada saat Remain Over Night (RON) di Manado akan dilakukan pemeriksaan Antigen kembali di tempat yang sudah disediakan oleh Dinkes Provinsi pada area terminal kedatangan.

Apabila mendapatkan hasil positif, kru tersebut harus isolasi mandiri serta biaya selama isolasi ditanggung oleh pihak maskapai atau perusahaan. Di samping itu juga, setiap pesawat yang tiba di Sulawesi utara harus di disinfeksi yang di laksanakan oleh petugas maskapai (AIEC).

Baca Juga: Calon Penumpang Garuda Indonesia Bisa Vaksin Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x