BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap kepolisian sektor Banjarmasin Barat setelah aksinya mengedarkan sabu ketahuan polisi.
Dihadapan polisi, pria berinisial -A alias Udin Ompong mengaku terpaksa mengedarkan narkoba jenis sabu karena faktor ekonomi.
Udin nekat mengedarkan sabu dengan keuntungan per paketnya mencapai 1 juta rupiah.
Baca Juga: Sang Istri Diduga Alami Tekanan Psikologis Hingga Keguguran, Oknum Kepala Dinas Dilaporkan KDRT
Saat ditangkap, polisi temukan empat paket sabu yang siap diedarkan dengan berat sekitar 4,58 gram.
"Setelah kita menemukan satu paket kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.
"Setelah digeledah di dapur kita temukan sabu sabu seberat ada yang 0.06, 0.91, dan 2.8 gram, total berat kotornya 4.5 gram," lanjutnya.
Baca Juga: Pembunuhan Wanita di Banjarmasin, Tersangka Penggal Kepala dan Bakar Tubuh Korban
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.