BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah bali mencuri start dengan menjalankan PPKM Darurat mulai hari ini (01/07).
Baca Juga: Berlaku Mulai 3 Juli 2021, Mal Akan Tutup Selama PPKM Darurat Jawa - Bali
Pemda Bali bahkan akan melakukan deportasi warga negara asing, yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
PPKM darurat diterapkan tanpa sosialisasi karena bersifat darurat.
Pemda bali mengimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM darurat dan protokol kesehatan.
Pintu masuk Bali melalui udara, laut, dan darat juga diperketat untuk mencegah masuknya covid-19.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Pemerintah Targetkan 410.000 Tes Covid-19 Harian di Jawa dan Bali
Salah satunya dengan menerapkan persyarat swab PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke Bali melalui udara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.