Kementerian Dalam Negeri Menonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. Sri dinonaktifkan selama 3 bulan.
Alasan penonaktifan karena Sri ke Amerika Serikat tanpa izin dari menteri dalam negeri.
Sesuai aturan, izin untuk kepala daerah pun hanya diberikan maksimal 7 hari. Sementara, Sri ke Amerika Serikat selama 3 pekan.
Sri Wahyumi merasa tidak melanggar peraturan apapun. Pasalnya, kepergiannya ke Amerika Serikat merupakan undangan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Selain itu, Sri menegaskan, dirinya tidak menggunakan dana negara selama kunjungan tentang ekonomi maritim itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.