Perempuan berinisial A, warga desa Kemasen, Bolongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, tega menculik bayi dari temannya sendiri.
Tersangka A yang baru berusia 19 tahun menculik karena kesal karena rekannya tersebut tidak kunjung bayar utang.
Utang yang jadi motif kejahatan pun ternyata nilainya Rp 5 ribu. Itupun, rekannya mengutang pada 5 tahun yang lalu.
Atas perbuatannya, Tersangka A terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.