YALIMO, KOMPAS.TV - Sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua dibakar oleh sekelompok massa pada Selasa (29/6/2021) sore.
Dilansir dari Tribunnews.com, sedikitnya ada 7 kantor pelayanan yang dibakar massa di Kabupaten Yalimo.
Baca Juga: Terungkap! Wakil Bupati Yalimo Tenggak 4 Botol Vodka Sebelum Tewaskan Polwan Christin
Kantor yang menjadi sasaran kekecewaan massa hingga akhirnya dibakar yakni Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Gakkumdu.
Kemudian, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, BPMK, kantor Dinas Perhubungan dan Bank Papua.
Selain melakukan pembakaran, massa juga memblokade jalan utama Elelim, ibu kota Yalimo.
Hingga malam ini suasana di Kabupaten Yalimo masih mencekam. Warga bahkan sampai ketakutan dan mengungsi di Polres dan Koramil setempat.
Kabag Ops Polres Yalimo, AKP Agus Tianto, mengakui situasi Kabupaten Yalimo masih mencekam.
Aparat yang bertugas masih melakukan pengamanan bagi warga yang hendak mengungsi.
"Anggota di Polres masih siaga. Termasuk juga melakukan pengamanan bagi warga yang mengungsi," kata Agus saat dikonfirmasi pada Selasa (29/6/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Kapolri Santuni Keluarga Polwan Korban Tabrakan Wakil Bupati Yalimo
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan pembakaran sejumlah kantor di Kabupaten Yalimo dipicu karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada.
Diketahui, MK memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.
Padahal, pasangan tersebut sudah pernah dua kali ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
Karena putusan MK itulah, massa pendukung pasangan calon kepala daerah Kabupaten Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil, membakar kantor pemerintahan di Distrik Elelim, Selasa (29/6/2021).
Fakhiri kemudian memerintahkan jajarannya di Polres Yalimo untuk lebih mengutamakan keselamatan warga agar tidak menjadi korban pelampiasan massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tengah emosi.
"Masyarakat yang ketakutan sehingga mengungsi ke polres, kami sudah memerintahkan untuk menggunakan bangunan yang ada dan bangunan pos dan Koramil," ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6/2021).
Fakhiri juga meminta personel Polres Yalimo untuk tidak menggunakan cara represif dalam menangani massa yang tengah emosi itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.