Kompas TV nasional update

Pemerintah Perketat PPKM Mikro, Aturan Mal Akan Buka Hingga Pukul 17.00

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 16:05 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kedepannya akan merevisi sejumlah aturan PPKM Mikro.

Salah satunya mal atau pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 17.00 WIB.

Selain jam operasional mal, Ketua Satgas Penangangan Covid-19 menyebut aturan lain yang akan diubah adalah restoran hanya diperbolehkan menerima pesanan take away atau bungkus dan maksimal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Perubahan ini guna menekan mobilitas warga yang menjadi kunci pengendalian penyebaran virus corona.

Lebih lengkap simak pembahasannya bersama Kasub-Bid Tracing Satgas Penanganan Covid-19, Koesmedi Priharto.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x