JAKARTA, KOMPAS.TV - Selasa (29/6/2021), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menjalani sidang kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.
Sidang digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Edhy Prabowo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, bersama terdakwa lain dalam kasus ini yakni staf khusus Edhy, sekretaris pribadi, dan staf pribadi istri Edhy.
Selain itu ada juga terdakwa lain yang akan menjalani sidang tuntutan, Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia dan pemilik PT Aero Citra Kargo.
Sebelumnya dalam dakwaan, uang suap diduga dibelanjakan Edhy untuk membeli tanah, sepeda mewah, hingga memfasilitasi penyewaan apartemen untuk sekretaris pribadi.
Sebelumnya Edhy Prabowo terlibat kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Edhy Prabowo bersama lima tersangka lain diduga menerima suap dari Direktur PT Dua PUTERA perkasa Pratama agar mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Edhy diduga menerima suap sebesar 77 ribu dollar Amerika Serikat dan 24,6 miliar rupiah atau total sekitar 25,7 miliar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.