JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ali menuturkan hasil tersebut diketahui setelah menjalani tes swab metode polymerase chain reaction (PCR).
"Dari hasil swab PCR, saya juga positif," kata Ali, Selasa (29/6/2021).
Kendati demikian dia mengatakan bahwa dalam keadaan stabil dan hanya mengalami gejala ringan seperti batuk dan pilek.
"Alhamdulilah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," jelas Ali.
Dalam penjelasannya, Ali tengah melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
Baca Juga: Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi Tutup Usia Terpapar Covid-19
Diketahui, Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga telah dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (28/6/2021).
Sama dengan Ali Fikri, Ghufron kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selain Ali dan Ghufron, sebelumnya Tim Kedeputian Penindakan KPK sebanyak 36 orang juga telah terpapar covid-19.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, KPK telah membatasi kegiatan kerja di kantor mulai 23 hingga 25 Juni 2021.
Selain itu juga melakukan test swab antigen kepada seluruh pegawainya, serta melakukan penyemprotan diseluruh ruang kerja lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: 36 Pegawai KPK di Bidang Penindakan dan Eksekusi Positif Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.