KOMPAS.TV - Satgas Covid-19, Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, gencar melakukan imbauan ke pusat jajanan malam hingga pusat pasar tradisional untuk cegah sebaran covid-19.
Masih banyak warga yang berada di luar rumah, baik penjual maupun pembeli tidak menggunakan masker dan berkerumun di pusat jajanan malam, taman kota, tugu gempa, hingga pusat perbelanjaan tradisional, Gunung Sitoli.
Bila melanggar protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Gunung Sitoli akan diberi sanksi berat hingga denda sebesar lima puluh juta rupiah. Razia prokes dan jam malam terus dilakukan setiap hari di Gunung Sitoli.
Satgas Covid-19 di Demak, Jawa Tengah, Senin malam terus merazia kawasan kuliner dan kawasan publik di kawasan Demak Kota.
Tim masih menemukan kerumunan warga di pinggir jalan. Agar jera, mereka disemprot air pemadam agar kembali ke rumah.
Selain itu tim Satgas Covid Demak, merazia kafe dan warung yang nekat buka di malam hari.
Jika melanggar, pemilik usaha diberi sangsi surat peringatan, dan denda dua juta lima ratus ribu rupiah, serta penyegelan usaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.