PONTIANAK, KOMPAS.TV - Maskapai Lion Air buka suara soal temuan kasus Covid-19 pada penumpangnya yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain itu, dua penumpang Lion Air juga diketahui telah menggunakan surat keterangan hasil tes swab PCR palsu sebagai syarat penerbangannya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan, setiap penumpang yang mengikuti penerbangan telah melewati uji kesehatan oleh tenaga medis sesuai ketentuan dan terverifikasi.
"Instansi terkait telah mengecek dan memeriksa semua persyaratan termasuk dokumen dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara," kata Danang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/6/2021).
Baca Juga: Dua Penumpang Pesawat Terbukti Gunakan Surat PCR Palsu untuk Terbang ke Pontianak
"Apabila ada penumpang bermasalah atau melanggar ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," imbuhnya.
Menurut Danang, dalam pengoperasian layanan penerbangan, Lion Air memiliki posisi sebagai operator atau maskapai yang bertugas membawa atau menerbangkan para penumpang.
Dengan catatan, para penumpang semestinya sudah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.
Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.
"Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang," jelas Danang.
Baca Juga: Ditemukan Kasus Positif, Lion dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang dari Surabaya ke Pontianak
Lebih lanjut, Danang menuturkan, terdapat pula serangkaian pemeriksaan dokumen, barang bawaan, dan lainnya di bandar udara keberangkatan sebelum penumpang memasuki kabin pesawat.
Semua prosedur operasional itu dilakukan dengan begitu ketat, baik saat sebelum maupun semasa pandemi Covid-19.
"Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan," ucap Danang.
Baca Juga: Lagi, 7 Orang Pembuat dan Pemesan Surat PCR Palsu Ditangkap
Sebelumnya, dua penumpang Lion Air termasuk ke dalam sembilan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, ke Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkapkan, kedua penumpang itu membawa surat hasil tes swab PCR palsu yang bertuliskan Klinik Kantor Gubernur Kalbar.
"Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada 2 penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur, setelah kami cek ternyata palsu," kata Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.