MANADO, KOMPAS.TV – Satuan Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pria WNA asal Finlandia karena kedapatan menyimpan narkoba.
Tersangka ditangkap petugas saat menginap di sebuah resort di kepulauan Bunaken.
Dalam penggeledahan petugas temukan ganja seberat 152 gram.
JPA ditangkap petugas Satreskoba Polresta Manado pada Selasa (22/06/2021).
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga melihat tersangka seringkali melinting daun kering.
Tersangka dikenal warga karena sudah cukup lama menetap di Bunaken.
Selain ganja polisi juga menyita barang bukti lain yaitu satu bungkus tembakau beserta paper cigarette.
Tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Manado untuk pengembangan kasus.
"Kami mendapat informasi ada WNA menyimpan narkoba. Lalu kami menggeledah pelaku di homestay tempat pelaku tinggal. Pelaku WNA asalk Finlandia dengan inisial JPA."jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli.
Atas perbuatannya tersangka terancam Undang-undang tentang narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.