PONTIANAK, KOMPAS.TV - Maskapai Lion Air dan Citilink dilarang terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ke Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Larangan itu setelah ditemukan penumpang yang positif Covid-19 pada Jumat (25/06/2021).
Sebanyak dua penumpang Lion Air diketahui positif Covid-19, sementara untuk Citilink ditemukan tujuh penumpang yang terkonfirmasi.
Baca Juga: Crazy Rich Malang dan Shandy Purnamasari Positif Covid-19
Kedua maskapai akhirnya tak bisa terbang dengan membawa penumpang selama tujuh hari dengan tujuan Surabaya ke Pontianak.
"Tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” jelas Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Jumat (25/6/2021), dikutip dari Kompas.com.
Para penumpang yang terdeteksi positif Covid-19 diketahui setelah pemeriksaan acak dilakukan di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (22/06).
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap ke-17 Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Kini sembilan penumpang tersebut tengah menjalani karantina di Upelkes Kalbar.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat memperpanjang pembelakukan syarat tes swab PCR.
Syarat tersebut berlaku bagi penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak dan telah diperpanjang sejak 24 Mei 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.