Adalah sebuah gebrakan awal memimpin Jakarta yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Meski berdampak pada Pemasukan Asli Daerah (PAD), Pemprov DKI mengambil langkah tegas terhadap praktik prostitusi.
Pada tahun 2016, pajak hiburan menyumbang Rp 769 milyar ke kantong Pemerintah DKI Jakarta. Pajak hiburan adalah pajak yang dikenakan pada kegiatan usaha diskotek, karaoke, kelab malam, hingga panti pijat dan mandi sauna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.