SOLO, KOMPAS.TV - Umat Muslim sedunia tidak lama lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Adapun di Indonesia, lebaran haji atau Idul Kurban akan dilaksanakan pada 20 Juli mendatang.
Mulai dari sekarang, sudah banyak umat Muslim yang mempersiapkan hewan yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha.
Menilik dari maknanya, kurban berarti simbol syukur dengan menyembelih hewan dengan maksud menjalankan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri kepada Maha Pencipta.
Adapun hewan yang disembelih, yaitu sapi, kerbau, dan kambing atau domba. Sebagai simbol syukur, biasanya hewan kurban yang sudah disembelih akan dibagikan kepada mereka yang berhak.
Dalam Islam juga diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging kurban.
Baca Juga: MUI Minta Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Salat Iduladha di Rumah
Lantas, siapa saja yang berhak menerima daging kurban?
Dilansir dari laman resmi Dompet Dhuafa, tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban adalah orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin.
Berikut ini tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban, yaitu:
1. Orang yang Berkurban dan Keluarganya
Pertama, orang yang berkurban dan keluarganya. Orang yang berkurban dan kelurganya dianjurkan untuk makan sebagian daging hewan kurbannya.
Hal ini berdasar pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang pernah makan daging hewan kurbannya sendiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.