LAMPUNG, KOMPAS.TV – Peristiwa perusakan rumah semi permanen yang juga digunakan sebagai tempat usaha warung makan ini terjadi pada kamis siang (17/6).
Peristiwa bermula saat rumah semi permanen milik Hadi Supeno (49) bersama istri Susila Andriyani yang berada di kawasan jalan Ir Sutami, Kelurahan Waygubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Ini didatangi sejumlah orang tak dikenal, saat ditanyai sejumlah orang tersebut yang diduga preman tidak memberikan alasan jelas untuk melakukan pembongkaran rumah semi permanen milik Hadi Supeno.
Baca Juga: Pesta Narkoba, Biduan dan Seorang Pria Diringkus Polisi
Sekelompok pria yang diduga preman berjumlah sembilan orang ini sudah membawa berbagai jenis senjata tajam dan langsung melakukan perusakan. Akibatnya rumah semi permanen berukuran 5x6 meter persegi ini rusak parah hingga tak bisa lagi ditempati.
Melalui Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, kini satuanya tengah mendalami kasus perusakan rumah permanen ini, dan telah membentuk tim khusus dari gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung untuk segera mengungkap dan memburu para pelaku perusakan.
Baca Juga: HUT Kota Bandar Lampung ke-339, Warga Sekitar Gedung Pemkot Antusias Ikuti Vaksinasi Covid 19
Sementara menurut pengakuan Hadi Supeno, rumah semi permanen miliknya ini berada diatas lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelumnya ia sudah meminta izin kepada aparat lingkungan setempat untuk mendirikan rumah semi permanen yang akan digunakan sebagai tempat usaha warung makan.
#premanrusakrumahwarga #perusakanrumahwarga #polisiburupreman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.