JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan respons terkait permintaan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penambahan titik pembatasan mobilitas masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan pihaknya akan mengkaji permintaan Anies tersebut.
"Salah satu asisten dari Pak Gubernur sudah menyampaikan ke kami tentang penambahan beberapa titik untuk dilaksanakan juga pembatasan mobilitas, tentu titik-titik ini akan kita kaji bersamaan dengan rapat evaluasi dari efektivitas pembatasan mobilitas," kata Sambodo, Selasa (22/6/2021) malam.
Sambodo menyampaikan apabila ternyata pembatasan mobilitas itu dianggap berhasil, maka tidak menutup kemungkinan ada penambahan kawasan menjadi berapa.
"Tetapi ini kan perlu dikaji bersama instansi terkait dan juga dikaji tentang arus lalin maupun situasinya karena di ruas-ruas jalan yang diajukan untuk penutupan jalan atau pembatasan mobilitas tentu harus kita carikan jalur alternatifnya," jelas Sambodo.
Baca Juga: Pembatasan Mobilitas di Jakarta, Berikut Kriteria Pengendara yang Boleh Melintas
Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga akan mengkaji seberapa penting penutupan kawasan tersebut.
Adapun yang dimaksud yakni, apakah kawasan tersebut memang perlu dilaksanakan pembatasan mobilitas atau cukup kawasan pengendalian.
"Artinya dikendalikan secara ketat ada patroli untuk melaksanakan pembubaran-pembubaran terhadap kerumunan maupun penegakan terhadap aturan dalam prokes," ungkap dia.
Polda Metro Jaya telah memberlakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta sejak Senin (21/6/2021) malam.
Penutupan jalur tersebut akan mulai diberlakukan pukul 21.00 malam sampai pukul 04.00 pagi.
Baca Juga: Wagub Sebut Pembatasan Jam Malam DKI Jakarta dapat Ditambah di Sejumlah Titik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.