KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa 43 saksi terkait kasus penembakan seorang wartawan di Kabupaten Simalungun.
Tak hanya itu, polisi juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Polda Sumatera Utara terus mengusut kasus kematian seorang wartawan, Mara Salem Harahap di Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Simalungun.
Hingga saat ini sebanyak 43 saksi telah diminta keterangan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan tim khusus juga telah dibentuk untuk mengusut kasus ini.
Saat ini, Polda Sumatera Utara, masih menunggu hasil uji laboratorium forensik, terkait dengan jenis peluru yang digunakan pelaku.
Sebelumnya, pada 19 Juni lalu, pimpinan media daring di Siantar, Mara Salem harahap tewas ditembak orang tak dikenal di dalam mobilnya.
Korban ditemukan terluka di dalam mobil oleh tetangganya di kawasan Gunung Maligas, Simalungun, Sumatera Utara.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, tetapi karena luka tembak yang dialami, korban akhirnya meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan untuk penyelidikan penyebab kematiannya.
Setelah menjalani otopsi selama enam jam, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di Pematang Siantar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.