Gula adalah komoditas pangan yang rentan jadi target permainan harga. Rencananya, pemerintah menerapkan regulasi lelang untuk komoditas gula kristal rafinasi pada 15 Januari 2018.
Rencana regulasi lelang ini pun mendapat reaksi keras dari akademisi serta pelaku industri makanan minuman.
Mekanisme lelang dianggap tidak jelas dan berpotensi menimbulkan bahaya tambahan bagi industri.
Dampak rilnya, harga makanan dan minuman olahan bisa naik sewaktu - waktu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.