JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku telah menjelaskan secara detail terkait siapa penggagas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Bima, seluruh keterangan dan klarifikasi, mulai dari proses diadakannya TWK hingga pelaksanaan telah dipaparkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ia menilai penjelasannya tersebut akan menjadi kesimpulan yang diambil oleh Komnas HAM terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK pegawai KPK.
Baca Juga: Komnas HAM Tunggu 4 Pimpinan KPK Lain Klarifikasi soal TWK, Ali Fikri: Nurul Ghufron Cukup Mewakili
"Kami sudah sampaikan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya apa yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi tidak ada hal-hal yang disembunyikan. Termasuk juga kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK ini," ujar Bima di Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komnas HAM untuk menambah keterangan sebelumnya.
Bima tiba di Komnas HAM sekitar pukul 12.41 WIB dan merampungkan pemeriksaan hingga sekitar pukul 17.20 WIB.
Adapun hal yang ingin dikonfirmasi yakni mengenai perbedaan pernyataan KPK dan BKN soal penggadaan TWK.
Baca Juga: Ada Pertanyaan Tak Bisa Dijawab Nurul Ghufron, Komnas HAM Tunggu Klarifikasi Pimpinan KPK Lainnya
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pemeriksaan Bima untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang didapat.
Seperti bagaimana proses penyelenggaraan teknis TWK mulai dari awal sampai akhir.
"Tadi sudah dilengkapi Pak Bima terus ada juga wakil kepala BKN dan rombongan dan lebih lengkap. Levelnya kebijakan terus ada proses-proses penting salah satunya mengunakan instrumen yang memang instrumennya BKN," ujar Choirul Anam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.