JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir, pemerintah kembali memperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Pengetatan pembatasan antara lain mewajibkan perkantoran di zona merah menerapkan WFH atau bekerja dari rumah 75 persen di zona merah, dan 50 persen di zona non-merah.
Pusat perbelanjaan juga dibatasi operasinya hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara untuk sektor esensial seperti obyek vital dan kebutuhan pokok masyarakat, seperti pasar swalayan dan apotek tetap diperbolehkan buka 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Program vaksinasi dengan target sejuta dosis per hari berkejaran dengan laju kasus harian dan kasus aktif di tanah air yang terus melonjak.
Sementara di sisi lain, upaya memperketat PPKM mikro dinilai tidak efektif memutus rantai penularan.
Untuk membahasnya simak dialog bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry Harmadi, dan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.