BANDUNG. KOMPAS. T V - Sepuluh orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu ganja dan obat terlarang diringkus satnarkoba polres majalengka jawa barat senin siang dari tangan para tersangka polisi menyita paket sabu paket ganja dan obat terlarang siap edar.
Kesepuluh tersangka pengedar narkotika jenis sabu ganja dan obat terlarang digelandang satuan reserse narkoba polres majalengka jawa barat.
Kesepuluh tersangka ini merupakan jaringan sindikat pengedar sabu ganja dan obat terlarang lintas kabupaten bahkan sebagain dari mereka sudah mengedarkan barang haram berulang kali.
Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sabu ganja sintetis dan ribuan obat terlarang yang sudah dikemas dan siap edar.
Hingga kini polisi masih satnarkoba majalengka jawa barat masih mengembangkan kasus narkotika karena masih mengejar sejumlah tersangka lainnya yang menjadi DPO.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah:
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.