JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, memimpin rapat terbatas penanganan covid-19, secara daring.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan kembali memperketat PPKM Mikro.
Pemerintah akan memperkuat penerapan PPKM Mikro, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Selama penerapan PPKM Mikro, aktivitas perkantoran di zona merah, 75 persen bekerja dari rumah atau WFH, sementara di luar zona merah 50 persen WFH.
Selain itu, kegiatan di pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
TNI-Polri, juga menegaskan siap, untuk mendukung penguatan PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi, dengan menambah jumlah personel.
Terus melonjaknya kasus positif covid-19, membuat pemerintah kembali menginjak rem darurat dengan kembali mengetatkan pengawasan aktivitas dan mobilitas warga.
Aktivitas apa saja yang dibatasi selain perkantoran dan jalan?
Sejauh mana rem darurat ini dapat menekan angka penyebaran covid-19?
Kami bahas bersama Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting.
Lalu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Serta Sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasojo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.