YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Meski lonjakan kasus Covid-19 masih menyelimuti, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan HB X memutuskan untuk tidak menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Sebagai gantinya, Sultan HB X lebih memilih melakukan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Sultan HB X mengambil keputusan itu setelah menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan RS rujukan Covid-19, akademisi, serta bupati dan wali kota, Senin (21/6/2021).
Dalam rapat tersebut, Sultan HB X pun meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayah DIY untuk segera memperkuat dan membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19 di tiap RT/RW.
Baca Juga: Target Vaksinasi Covid-19 Warga Yogyakarta Selesai Agustus 2021
Karena, menurut Sultan HB X, Satgas Covid-19 sejatinya memiliki peran vital dalam menjaga kedisiplinan warga selama penerapan protokol kesehatan di level paling bawah.
Sehingga, keberadaan Satgas, yang termasuk penegakan aturan dalam kebijakan PPKM mikro, diharapkan dapat membantu upaya pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat
"Perlu membatasi di antara mereka yang ada di setiap kelurahan agar satgas yang belum terbentuk mohon bisa diselesaikan yang ada di kelurahan," ujar Sultan HB X, seperti dikutip dari TribunJogja.com, Senin.
Lalu, mengenai wacana lockdown yang sempat ia lontarkan belakangan ini, Sultan HB X menuturkan bahwa upaya tersebut adalah solusi terakhir jika pandemi tak kunjung dapat dikendalikan.
Baca Juga: Warga Yogyakarta Tak Perlu Panik Ada Wacana Lockdown, Ini Alasannya
Namun, untuk saat ini, Sultan HB X mengakui bahwa karantina wilayah akan sulit diterapkan lantaran ada konsekuensi besar yang mengikutinya.
Jika karantina wilayah benar diberlakukan, maka perekonomian masyarakat otomatis akan terganggu selepas kebijakan itu. Sehingga Pemda DIY pun harus menanggung segala kebutuhan warganya.
"(Jika lockdown) orang jualan tidak ada. Yang buka hanya apotik dan supermarket, yang lain tutup. Pemerintah harus ganti duit untuk masyarakat, untuk beli makan. Ya kalau (seperti itu) kami tidak kuat," terang Raja Keraton Yogyakarta tersebut.
"Ya, tidak ada kalimat lockdown. Saya tidak kuat meragati (membiayai) semua rakyat se-Yogya. Itu pilihan terakhir," tambahnya.
Baca Juga: Politikus PKS Minta Pemerintah Pusat Dengarkan Permintaan Sultan HB X untuk Lokcdown di Yogyakarta
Di samping itu, terkait aktivitas pariwisata, segala keputusan untuk menutup tempat wisata bakal diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.
Pasalnya, bupati dan wali kota dianggap paling tahu tentang kondisi nyata di lapangan.
Kepala daerah misalnya dapat meniru langkah Bupati Bantul untuk menutup sejumlah destinasi wisata pada akhir pekan karena tingkat kunjungan selalu membeludak.
"Terserah bupati (dan) wali kota, saya tidak ada kebijakan seperti itu (penutupan tempat wisata). Kabupaten kota bisa melihat kondisi riilnya. Pengalaman seperti (penutupan) Parangtritis kan sudah jelas," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.