JAKARTA, KOMPAS TV - Jagad media sosial sedang dihebohkan terkait beredarnya info ihwal seluruh anggota DPR Fraksi PDIP diinstruksikan untuk memasang baliho Ketua DPR Maharani di daerah pemilihannya masing-masing.
Dalam pesan berantai yang melalui WhatsApp, instruksi itu disampaikan oleh Ketua Fraksi DPR PDIP Utut Adianto.
"Rapat fraksi hari ini. Seluruh anggota harus pasang baliho (Puan Maharani) per 15 Juli di setiap kota, di dapil masing-masing," tulis pesan berantai tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan, rumor tersebut adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
"Informasi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menginstruksikan agar anggota memasang foto Ketua DPR RI di dapilnya masing-masing adalah tidak sepenuhnya benar. (Pemasangan baliho) karena mereka bangga Republik Indonesia berhasil memiliki Ketua DPR RI perempuan pertama sepanjang sejarah," kata Ahmad dalam keterangan tertulis kepada KompasTV, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Ramai Baliho Puan Maharani di Surabaya, PDIP Dinilai Mulai Promosi Pilpres 2024
Diungkap Basarah, dalam rapat pleno Fraksi PDIP yang sebenarnya, pimpinan fraksi mendapatkan masukan dari seluruh anggota agar diizinkan menyosialisasikan nama dan gambar Ketua DPR RI Puan Maharani di dapilnya.
Wakil Ketua MPR itu menyebut, bahkan sebagian dari anggota fraksi sudah memasang foto Ketua DPR RI itu dalam beberapa alat peraga sosialiasi kegiatan partai di dapilnya.
"Karena mereka belum ada arahan jelas mengenai kegiatan tersebut, akhirnya mereka meminta arahan dari pimpinan fraksi apakah hal tersebut diperbolehkan," ujarnya.
Mempertimbangkan usulan dari seluruh anggota, kata dia, akhirnya Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto pun mengizinkannya, namun dengan beberapa persayaratan.
Persyaratan tersebut di antaranya, pemasangan baliho tidak boleh melanggar aturan masing-masing pemerintah daerah setempat dan memerhatikan aspek estetika, serta belum dilarang mencantumkan tulisan Puan sebagai Capres ataupun Cawapres.
"Karena hal tersebut (capres atau cawapres) belum diputuskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, dan menjadi wewenang penuh Bu Mega untuk memutuskan pada waktu yang dianggap tepat sesuai dengan wewenang dan hak prerogatif Bu Mega sesuai ketentuan AD/ART Partai," kata dia.
Baca Juga: Baliho Puan Maharani Mejeng di Jawa Timur, Ini Penjelasan PDIP
Ia menyatakan, arahan tersebut tidak bersifat wajib karena Ketua Fraksi PDIP Utut dalam pengarahannya mengatakan, yang tidak ingin memasang baliho dengan foto Ketua DPR RI juga tidak ada pemaksaan sama sekali.
"Jadi arahan untuk pemasangan baliho tersebut bersifat hanya suka rela saja," kata Ahmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.