KOMPAS.TV - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei opini publik nasional soal amendemen presidensialisme dan DPD.
Survei juga menampilkan sikap publik terhadap wacana jabatan presiden tiga periode.
Dalam survei yang melibatkan 1.072 responden tanggal 21-28 Mei 2021 lalu, mayoritas responden menghendaki agar jabatan presiden tetap dua periode seperti yang diatur dalam UUD 1945 saat ini.
Survei ini dibuat SMRC untuk mengetahui respons publik adanya wacana perubahan undang-undang 1945 dan munculnya ide perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebelumnya wacana jabatan presiden tiga periode kembali dimunculkan relawan Jokpro 2024 pada syukuran pembentukan relawan Jokpro, Sabtu kemarin.
Kelompok Jokpro 2024 mendorong agar Jokowi bisa kembali maju sebagai capres bersama Prabowo yang menjadi cawapres pada pemilu 2024.
Sejumlah alasan disampaikan soal mendorong Jokowi menjadi presiden tiga periode salah satunya menekan ongkos politik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.