KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X menegaskan belum memberlakukan lockdown total melainkan hanya pembatasan di sejumlah wilayah karena Yogyakarta masuk zona merah.
Sehingga untuk sementara, masyarakat masih diperbolehkan untuk keluar masuk untuk memperoleh makanan atau kebutuhan primer lainnya.
Gubernur menyebut, jika lockdown total diberlakukan, maka kebutuhan hidup akan ditanggung pemerintah seperti yang dilakukan di Malaysia dan Singapura.
Rencananya tanggal 22 Juni, Gubernur akan mengeluarkan SK yang berisi kebijakan terbaru terkait penanganan covid-19 di DIY.
Sejumlah upaya dilakukan pemerintah, untuk mencegah penyebaran covid-19, di kawasan wisata.
Di Malioboro, sejumlah petugas berjaga selama 24 jam sehari, selain untuk menjaga keamanan, juga memastikan protokol kesehatan berjalan dengan ketat.
Setiap pengunjung diwajibkan untuk melewati kamera thermal yang dipasang di pintu masuk. Sejumlah zona pun diatur, untuk membatasi pengunjung dan mencegah kerumunan. Warga yang tidak memakai masker dengan benar akan ditegur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.