JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta pengelola kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, untuk menerapkan sistem buka-tutup.
Skema tersebut, kata Fadil dilaksanakan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Misalnya Ancol. Kapasitas 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000, itu pun saya perintahkan untuk tutup-buka," kata Fadil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat serta mencegah terjadinya kerumunan di tempat rekreasi, yakni Ancol.
Tak hanya itu, dia juga mengintruksikan jajarannya untuk melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan kerumunan di wilayah Jakarta Utara lainnya.
Anggota polisi juga diminta untuk menjaga area pantai di Ancol guna memastikan para pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Corona Melonjak di Jakarta, Anies Baswedan Imbau Masyarakat Tidak Bepergian Sebelum Nanti Menyesal
"Lokasi-lokasi yang ada di pantai, saya minta dijaga. Jadi, sebenarnya relatif penegakan protokol kesehatan, kami jalankan dan tegakkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang PPKM berskala mikro hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Anies mengungkapkan langkah ini diambil dikarenakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Adapun peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur Lebaran.
Pada Sabtu, 19 Juni 2021 kasus positif di DKI Jakarta bertambah 4.895 kasus dengan total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 468.447 kasus. Angka ini lebih tinggi dari hari Jumat, 18 Juni 2021 yang bertambah sebanyak 4.737 kasus.
Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Catat Rekor Tinggi Kasus Positif Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.