JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan di seluruh dunia, masyarakat dianjurkan untuk selalu menaati protokol kesehatan termasuk memakai masker dengan baik dan benar.
Soal ketentuan anak-anak dalam memakai masker, World Health Organization (WHO) telah menjelaskan dalam laman resminya.
Dalam hal ini, WHO meminta masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter dan mengikuti peraturan pemerintah setempat.
Namun, mempertimbangkan dari segi psikososial dan perkembangan anak, WHO dan UNICEF sepakat bahwa anak-anak berusia 5 tahun ke bawah tidak diwajibkan memakai masker.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Perhimpunan Rumah Sakit Minta Pemerintah Lakukan PSBB
Anak-anak di bawah 5 tahun boleh memakai masker apabila secara fisik dekat dengan seseorang yang sakit. Dalam keadaan ini, jika anak mengenakan masker, orang tua atau wali lainnya harus berada dalam jarak pandang langsung untuk mengawasi penggunaan masker yang aman.
Sementara itu, untuk anak-anak dengan rentan usia 6-11 tahun bisa ditentukan dengan faktor-faktor sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Tips Persiapan Sebelum Suntik Vaksin Covid-19 Agar Aman dan Lancar
Untuk anak-anak berusia 12 tahun ke atas harus memakai masker dalam kondisi yang sama seperti orang dewasa. Terlebih jika tingkat penularan di lingkungan tempat tinggal anak sangat tinggi.
Pertanyaan lain soal penggunaan masker pada anak bisa dilihat di tautan berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.