PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap satu orang pelaku warga sipil dalam kasus penganiayaan dua warga di Purwakarta.
Penganiayaan ini juga melibatkan enam oknum prajurit TNI Angkatan Laut.
Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku warga sipil berperan turut membantu dan memberi sarana terjadinya penganiayaan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan menjemput korban.
Sementara enam oknum anggota TNI AL sudah dibawa pihak pom angkatan laut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.