Kompas TV nasional politik

Tanggapi Tes TWK KPK, Budayawan Franz Magnis: Pancasila dan Agama Bukan Hal yang Mesti Dibenturkan

Kompas.tv - 19 Juni 2021, 20:56 WIB
tanggapi-tes-twk-kpk-budayawan-franz-magnis-pancasila-dan-agama-bukan-hal-yang-mesti-dibenturkan
Budayawan yang juga Rohaniawan Romo Franz Magnis Suseno. (Sumber: Kompas.com/Robertus Belarminus)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Budayawan Franz Magnis Suseno ikut menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Salah satu yang disoroti yakni adanya pertanyaan untuk memilih Pancasila dan agama. Franz Magnis menegaskan Pancasila dan agama bukan hal yang mesti dibenturkan.

Menurutnya pertanyaan tersebut sama saja dengan menggerogoti kesetiaan seseorang pada Pancasila karena memberi kesan untuk memilih agama atau Pancasila.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akhirnya Ungkap Proses Awal Adanya TWK di KPK

Ia menilai yang membuat pertanyaan tersebut tidak memiliki mental kebangsaan yang baik dan sudah pasti tidak Pancasilais.

"Pancasila tidak dibikin untuk bersaing dengan agama sama sekali. Jadi yang membuat pertanyaan ini sendiri tidak Pancasilais dan tidak mengerti,” ujarnya saat webminar, Sabtu (19/6/2021).

Franz Magnis juga meminta agar pertanyaan serupa tidak muncul dalam sebuah tes. Terlebih mengarah pada hal politis karena akan kontraproduktif jika seseorang diminta memilih pancasila atau agama.

Ia menyatakan Pancasila lahir bukan untuk bersaing dengan agama mana pun. Pertanyaan yang menyandingkan Pancasila dengan agama adalah hal yang berbahaya dan perlu diselidiki.

Baca Juga: Ketika Ketua KPK Firli Bahuri Dites Wawasan Kebangsaan Pilih Agama atau Pancasila, Ini Jawabannya

"Jadi sebetulnya pertanyaan-pertanyaan itu harus dipakai untuk memeriksa mereka yang menyusun dan memakai pertanyaan seperti itu untuk menilai kesetiaan kebangsaan dan kemanusiaan seseorang adalah tanda yang sudah miring, tidak betul,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan KPK tidak itu campur dalam materi dan metode dalam TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Menurutnya TWK sepenuhnya dilakukan oleh BKN, dan tujuan dari TWK untuk menguji pemenuhan syarat mengenai kesetiaan Pancasila, NKRI, UUD 1094 dan pemerintah yang sah.

Baca Juga: Wapres Sebut Tak Boleh Ada Perintah Pilih Pancasila Atau Alquran, Singgung Polemik TWK?

"Itu tools-nya TWK, dan yang melaksanakan BKN," ujar Ghufron usai pemeriksaan di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x