JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis yang dikenal lewat perannya sebagai Indah di sinetron Tersanjung, Lulu Tobing, menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya memohon majelis hakim agar pernikahannya diputus cerai.
Di luar itu, tak ada yang dituntut, termasuk persoalan pembagian harta gono gini.
"Nggak. Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian. Enggak ada (gono gini),“ ucap Abdullah selaku panitera dari PA Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Kendati demikian, keduanya disebut sudah membuat kesepakatan. Selama proses sidang, Lulu Tobing masih tetap mendapatkan nafkah dari Bani.
Baca Juga: PA Jakpus Pastikan Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Lulu Tobing dan Bani Mulya Digelar 22 Juni
"Terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," ujarnya.
Untuk besarannya, Abdullah tak bisa memberikan penjelasan berapa nafkah yang akan diberikan oleh Bani Maulana pada Lulu Tobing.
Sekedar informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah dua kali menjalani persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yaitu tanggal 22 Mei 2021 dan 8 Juni 2021.
Sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 22 Juni 2021 yang beragendakan pembacaan surat gugatan cerai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.