Polres Batu Bara, Sumatera Utara menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena peredaran sabu. Di pekan pertama tahun 2018, polisi menyita 200 gram sabu dari 12 tersangka.
Seorang pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Para tersangka diperiksa intensif di Mapolres Batu Bara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.