Kompas TV regional berita daerah

PPN Sembako Berdampak Pada Konsumen

Kompas.tv - 18 Juni 2021, 16:33 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako. PPN sembako dirasa akan berdampak luas pada konsumen.

Akhir-akhir ini banyak penolakan menyikapi draf RUU terkait PPN sembako termasuk dari Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah. LP2K Jateng menilai draff RUU tersebut jelas akan berdampak pada konsumen sehingga ditakutkan akan berdampak pula terhadap daya beli masyarakat.

Ketua pengurus harian LP2K Jateng, Abdun Mufid menegaskan draff RUU tersebut sangat tidak etis di bahas saat ini, di kala masyarakat tengah menghadapi masa sulit melawan corona.

“Sampai itu diberlakukan beban masyarakat semakin meningkat, apalagi yang dikenakan PPN adalah sebuah produk yang memang menjadi kebutuhan pokok dan vital buat masyarakat, khawatirnya kemudian daya beli masyarakat jadi turun, berkurang” ungkap Abdun Mufid, Ketua pengurus harian LP2K Jateng.

LP2K Jateng meminta kepada pemerintah untuk tidak membahas dan membatalkan draff RUU terkait PPN sembako tersebut. Seperti diketahui dalam draff revisi kelima UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tara cara perpajakan dimana dalam draf revusi tersebut sembako tidak lagi masuk dalam obyek yang PPN nya dikecualikan.

#PPN #Sembako #LP2k



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.