YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Industri pariwisata di Yogyakarta ikut terdampak lonjakan kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satunya, muncul aturan baru untuk kegiatan atau acara seni pertunjukan. Kapasitas orang atau penonton suat perhelatan di DIY tidak lagi 50 persen, melainkan turun menjadi 25 persen.
Menurut Kepala Dinas Pariwisara DIY Singgih Raharjo, kebijakan ini dibuat untuk mencegah kerumunan. Tidak hanya itu, destinasi wisata yang berada di zona merah dan oranye juga wajib tutup atau dilarang beroperasi.
"Aturan lebih lanjut soal zona ada di pemerintah kota dan kabupaten," ujarnya, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Ada Tambahan 595 Pasien Baru, Angka Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta Pecah Rekor
Pengawasan terhadap wisatawan dari luar DIY pun juga dilakukan dengan ketat. Selain wisatawan lokal, wisatawan yang berasal dari Jawa Barat, Tengah, dan Timur adalah yang paling sering berkunjung ke destinasi wisata di DIY.
Ia meminta semua pelaku perjalanan yang datang ke Yogyakarta membawa surat keterangan sehat atau hasil tes negatif antigen atau GeNose.
Supaya tidak terjadi penambahan kasus baru, seluruh pengelola tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dan disiplin.
Baca Juga: Lonjakan Pasien Covid-19 Yogyakarta, Dinsos DIY Siapkan 78 Shelter Tingkat Kecamatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.