JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan ada satu kondisi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dapat ditunda.
Adapun kondisi yang dimaksud yakni jika pemerintah daerah (Pemda) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Laksanakan PTM terbatas seaman mungkin, barulah kalau PPKM (Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat), PTM terbatas dihentikan," kata Nadiem dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Meski demikian, mantan bos Gojek ini kembali menekankan, setiap sekolah diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas asalkan dengan diikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ketat serta memenuhi daftar periksa.
Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan PTM terbatas penting dilakukan demi mencegah dampak buruk dari pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Jelang PTM, Dinkes Banjarmasin Klaim Vaksinasi Guru Telah Capai 90 Persen
"Perlu dilatih dari sekarang agar Angka Partisipasi Kasar (APK) Bapak atau Ibu semuanya tidak terpukul, dapat memitigasi stres pada anak, kekerasan domestik, pernikahan dini. Semuanya akan meledak kalau tidak ada tindakan secepat mungkin," tegas Nadiem.
Sementara menurut survei yang dilakukan pihaknya, Nadiem menuturkan alasan banyak sekolah belum melakukan PTM ini karena tidak mendapat izin dari Pemda maupun Satgas Covid-19.
"Waktu kami menyurvei kenapa ini sekolah-sekolah belum melaksanakan tatap muka, kebanyakan isunya, sekitar 70-90 persen itu nggak diperbolehkan oleh Pemda atau Satgas Covid setempat. Padahal kriterianya sudah boleh bebas," jelas dia.
Sebab itu, dia kemudian memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang bergerak cepat untuk mengatur sistem pembelajaran di wilayah masing-masing.
"Bapak dan Ibu bisa dikategorikan bupati dan walikota penggerak," ujar Nadiem.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Presiden Jokowi Beberkan 6 Aturan Mainnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait aturan pelaksanaan PTM terbatas.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," kata Budi Gunadi, Selasa (8/6/2021).
Kepala Negara, lanjut Budi Gunadi, meminta agar PTM terbatas tidak boleh dilaksanakan lebih dari dua hari dalam sepekan dan kegiatan maksimal hanya boleh dua jam setiap pertemuan, dengan kapasitas siswa 25 persen per kelas.
Pelaksanaan PTM terbatas ini juga tetap harus fokus melindungi keselamatan, kesehatan, serta orientasi berpusat pada peserta didik.
Baca Juga: Jokowi Minta PTM Maksimal 2 Hari Seminggu, Begini Respons Nadiem Makarim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.