KARAWANG, KOMPAS.TV - Sebuah klinik di Karawang, Jawa Barat, disegel Satgas Penanganan Covid-19 Karawang karena nekat merawat pasien Covid-19 tanpa izin.
Klinik yang berada di Dusun Ciagem, Kecamatan Jayakerta ini terpaksa disegel dan ditutup selama satu minggu.
Selain itu penutupan dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada pasien non Covid-19 yang datang ke klinik.
Kini tiga pasien covid 19 yang dirawat di klinik itu dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Satgas Covid-19 juga melakukan tracing terhadap kontak erat dan hasilnya diketahui ada 5 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.