Kompas TV nasional kriminal

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ungkap 2 Kelompok Preman di Tanjung Priok yang Kerap Minta Pungli

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 22:28 WIB
kapolda-metro-irjen-fadil-imran-ungkap-2-kelompok-preman-di-tanjung-priok-yang-kerap-minta-pungli
Polda Metro Jaya menangkap 24 preman yang berkedok membuka jasa pengamanan untuk para perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Sumber: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap ada dua kelompok preman yang kerap melakukan pungutan liar atau pungli kepada sopir truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Fadil, praktik pungli yang dilakukan kedua kelompok preman tersebut sama, yakni meminta uang kepada para sopir truk kontainer yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Baca Juga: 24 Preman Pungli di Tanjung Priok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp 293 Juta

"Kita ketahui bersama bahwa ada dua kelompok besar pelaku pungli, dan pelaku premanisme di wilayah pelabuhan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Fadil menjelaskan, kedua kelompok preman pelaku pungli itu beroperasi di beberapa tempat berbeda.

Kelompok pertama, kata Fadil, para pelaku melakukan pungli di dalam Pelabuhan Tanjung Priok. Kelompok ini diketahui telah diringkus Polres Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Setidaknya, ada 50 pelaku pungli yang ditangkap pada kelompok pertama ini. Mereka umumnya adalah pekerja di beberapa perusahaan yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Langkah Kapolda Metro Jaya Cegah Preman Pungli di Tanjung Priok Kembali Terjadi

"Pertama kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan. Baik itu di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan atau kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara," ucap Fadil.

Kemudian, kelompok kedua merupakan preman yang biasa melakukan pungli hingga pemerasan kepada para pengusaha transportasi angkutan barang.

Para preman ini, kata Fadil, berkedok sabagai jasa pengamanan dan pengawalan truk kontainer dari aksi kejahatan ketika melintas di kawasan Tanjung Priok.

Untuk kelompok kedua ini, Fadil mengatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap 24 pelaku yang berkedok sebagai jasa pengamanan.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Telegram, Instruksikan Polisi Berantas Preman di Pelabuhan

"Mereka (pengusaha angkutan barang) yang sudah bayar pada pelaku (sopir kontainer) tidak akan diganggu dalam perjalanan," ucapnya.

"Karena sudah ditandai dengan stiker. Itu korelasi stiker, setoran dan tindakan pungli yang ada di lokasi."

Stiker itu sebagai tanda bagi para asmoro atau pelaku kejahatan untuk tidak melakukan penodongan, begal, hingga bajing loncat kepada truk kontainer yang sudah diberi stiker.

Para tersangka memberikan stiker kepada perusahaan yang membayar dengan jumlah yang bervariatif. Mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk satu unit kendaraan per bulan.

Baca Juga: 4 Hari Operasi, 3.823 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Enam Provinsi

"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan. Tapi sejatinya melakukan pemerasan terhadap perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x