JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Rizieq Shihab, terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diperlakukan dengan baik selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
Demikian disampaikan Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Bacakan Duplik, Rizieq Shihab: Sebenarnya Saya Enggan Menanggapi Replik JPU
Selain kepada Kapolri, apresiasi juga disampaikan Rizieq Shihab kepada jajaran pimpinan dan petugas anggota Polri, khususnya yang bertugas di Rutan Mabes Polri.
"Penghargaan tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran, khususnya segenap pimpinan dan petugas di Rutan Mabes Polri yang selama ini memperlakukan kami dengan sangat baik," kata Rizieq pada Kamis.
Rizieq menambahkan, selama di rutan Mabes Polri, ia mendapatkan hak-haknya secara layak seperti penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan.
Baca Juga: Sebut Nama Pejabat Tinggi di Pledoi, Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab tak Bermaksud Serang Siapapun
Selain itu, lanjut Rizieq, ia juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan doktornya di rutan.
Rizieq diketahui mengikuti uji disertasi secara daring dan lulus pada April 2021 dari Universiti Sains Islam Malaysia.
Rizieq lulus dengan judul disertasinya adalah Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.