Kompas TV bisnis bumn

Bantah Limit Kartu Kredit Bos BUMN, Stafsus Erick Thohir: Tidak Ada yang Sampai Rp 30 Miliar

Kompas.tv - 16 Juni 2021, 20:41 WIB
bantah-limit-kartu-kredit-bos-bumn-stafsus-erick-thohir-tidak-ada-yang-sampai-rp-30-miliar
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (11/2/2020). (Sumber: Kompas.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga angkat bicara soal pengakuan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mendapat kartu kredit dengan limit sampai Rp 30 miliar.

Arya menyebut setelah dilakukan pengecekan langsung ke beberapa perusahaan BUMN baik untuk direksi maupun komisaris, tidak ada limit kartu kredit seperti yang diucapkan oleh Ahok. 

"Hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta.Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisari," kata Arya Sinulingga, Rabu (16/6/2021).

Lebih lanjut, juru bicara Menteri BUMN Erick Thohir ini menegaskan bahwa fasilitas kartu kredit tersebut digunakan hanya untuk kepentingan perusahaan bukan keperluan pribadi. 

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," tegas Arya.

Baca Juga: Ahok Sebut Pertamina Cabut Fasilitas Kartu Kredit Komisaris dan Direksi

Mereka, lanjut Arya, juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai sehingga lebih dapat dikontrol dan transparan.

"Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN," ujarnya. 

Sementara itu terkait penghapusan fasilitas kartu kredit kepada dewan direksi dan komisaris di PT Pertamina, Arya mengungkapkan setuju dengan langkah tersebut. 

"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN, apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang memengaruhi keuangan BUMN," ungkapnya.

Sebagai informasi, Ahok sebelumnya mengaku mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.

Baca Juga: Ahok Usulkan Hapus Fasilitas Kartu Kredit Komisaris dan Direksi Pertamina

"Yang saya dapatkan buat saya sebagai Komut dengan limit Rp 30 miliar," ujar Ahok, Selasa (15/6/2021). 

Kendati demikian, Ahok mengungkapkan Pertamina telah mencabut fasilitas kartu kredit bagi dewan komisaris dan dewan direksi.

"Kemarin saya sudah sampaikan di RUPS. 'Mulai hari ini tidak boleh makai kartu kredit perusahaan lagi', segera ditutup dan kembalikan," kata Ahok Selasa (15/06/2021) kemarin. 

Adapun alasan penghapusan fasilitas tersebut yakni, selain tidak berdampak pada perbaikan kinerja Pertamina, fasilitas kartu kredit juga dianggap berpotensi disalahgunakan dan pemakaiannya tidak tepat sasaran. 

Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pertamina dan PLN Masih Bisa Cuan Triliunan Rupiah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.