BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada wisatawan luar daerah untuk tidak berkunjung dulu ke Bandung Raya selama sepekan dari sekarang.
Hal itu mengingat Satgas Covid-19 Jawa Barat telah menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya. Diketahui, beberapa daerah di Bandung kini sudah dikepung zona merah.
Adapun daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu aglomerasi.
Ridwan Kamil mengungkapkan keputusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat baik di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jawa Barat.
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu jadi kalau situasinya sudah darurat," kata Ridwan Kamil dikutip dari laman Pemprov Jabar, Rabu (16/6/2021).
Sebab itu, menurut pemaparannya, tindakan menyelamatkan nyawa itu tentu akan menjadi pilihan dalam situasi seperti saat ini.
Baca Juga: Berlakukan Siaga 1 Covid-19, Ridwan Kamil Instruksikan Perusahaan dan Pekerja di Bandung Raya WFH
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung terkait tingkat tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 yang saat ini telah melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.
“Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," jelas Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar ini mengakui bahwa situasi yang sedang dihadapi ini sangat tidak nyaman bagi masyarakat. Namun adanya varian baru virus Covid-19 dilaporkan sudah masuk ke beberapa daerah, hal tersebut harus dilakukan.
Bahkan dia mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan Covid-19 semakin menjadi.
Jajaran kepolisian dari Polda Jabar sudah siap mencegat di pintu perbatasan agar Bandung Raya tidak jebol.
Lebih lanjut dia menegaskan penerapan zonasi Covid-19 sangat penting untuk mengatur agar ekonomi tetap bisa bergerak.
Misalnya, kata Ridwan Kamil, bagi daerah yang berada di zona merah maka aktivitas masyarakat ditahan terlebih dahulu.
Sementara zona oranye dan kuning dipersilahkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tetapkan Jabar Siaga 1 Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.