Salah satunya dengan mempertemukan dua tim sukses bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bali 2018.
Dalam pertemuan ini membahas tata tertib serta mekanisme pendaftaran ini digelar di ruang rapat kantor KPU Denpasar Bali.
Dalam pertemuan ini dihadiri Bawaslu, Kepolisian, Koalisi Rakyat Bali serta dua tim sukses bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bali.
Dua bakal pasangan calon tersebut rencananya akan mendaftarkan diri ke kantor KPU pada hari pertama pendaftaran.
Untuk mengantisipasi penumpukan massa saat pendaftaran KPU membagi waktu pendaftaran menjadi dua gelombang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.