Kompas TV bisnis kebijakan

Tok! Komisi VI DPR Batalkan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai Bank Himbara di ATM Link

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 14:43 WIB
tok-komisi-vi-dpr-batalkan-biaya-cek-saldo-dan-tarik-tunai-bank-himbara-di-atm-link
Ilustrasi ATM Link (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) melalui mesin ATM Link akhirnya tidak akan dilanjutkan.

Hal ini, sebagai hasil dari keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi VI DPR RI, Senin (14/6/2021).

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi, antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link," ujar Wakil Ketua Martin Manurung dalam keterangan tertulis.

Martin yang membacakan langsung keputusan RDP itu mengatakan rencana pembatalan pengenaan tarif pada ATM Link itu merupakan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Himbara Pilih Tunda Tarif ATM Link Usai Dihujani Kritik dari Nasabah Perbankan

Pria yang juga politikus Partai NasDem ini pun menekankan, Himbara harus menaati hasil kesimpulan rapat tersebut.

"Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan," ucapnya.

Martin juga meminta bank-bank plat merah untuk berinovasi dan kreatif dalam mengejar pemasukan. Ia tidak ingin masyarakat justru terbebani apabila transaksi melalui ATM Link dikenakan biaya.

"Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kami tekankan," ungkapnya.

Terpisah, melansir Kontan.co.id, Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Sunarso menambahkan, pembatalan tersebut dilakukan karena polemiknya lebih besar dibandingkan manfaat yang didapat keempat bank BUMN tersebut.

Baca Juga: Masih Dibahas Antara Kementerian BUMN dan Himbara, Pengenaan Tarif ATM Link Bakal Ditunda?

“Tadinya tujuan awal mau mengedukasi supaya orang beralih ke mobile banking. Tetapi rasanya polemik malah jauh lebih besar daripada manfaat yang kami dapat hingga akhirnya kami bersepakat tidak mengenakan biaya,” tandas Sunarso.

Sebagai informasi, bank Himbara sendiri terdiri dari BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN. Sebelumnya, pada 1 Juni 2021 Himbara berencana akan mengenakan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

Tarif yang akan dikenakan yaitu Rp2.500 untuk cek saldo dan Rp5.000 untuk tarik tunai per transaksi. Padahal sebelumnya, kedua transaksi tersebut dapat dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan tarif di ATM Link.

Baca Juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, YLKI: Kebijakan yang Beratkan Masyarakat



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x