Kompas TV nasional hukum

Polisi Datang, Koordiantor Pungli Tanjung Priok Perintahkan Anak Buahnya Hilangkan Barang Bukti

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 00:56 WIB
polisi-datang-koordiantor-pungli-tanjung-priok-perintahkan-anak-buahnya-hilangkan-barang-bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: KompasTV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyatakan sudah menangkap 50 orang tersangka yang terlibat pungutan liar atau pungli kepada sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari 50 orang tersebut, pelaku yang terakhir ditangkap bernama Ahmad Zainul Arifin. Pria berusia 39 tahun itu merupakan seorang karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI).

Baca Juga: Pengusaha Terima Laporan dari Sopir, Truk Dilempari Batu di Marunda Usai Penangkapan Pelaku Pungli

Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai pengawas operator atau supervisor. Karena memiliki posisi penting, tersangka punya kewenangan memerintahkan para operator crane memilih truk yang akan dibongkar muat lebih dulu.

"Sudah 50 tersangka yang kami lakukan penahanan, kemarin satu pengawas operator," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Dalam kasus ini, tersangka Ahmad Zainul Arifin bertindak sebagai koordinator pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami amankan BB (barang bukti) yang kami temukan memang pada saat itu dia (Ahmad Zainul) yang mengendalikan semuanya selama ini," ucap Yusri.

Baca Juga: Kata Sopir Truk Setelah Polri Tindak Preman di Tanjung Priok: Tak Ada Pungli, tapi Bongkar Muat Lama

Yusri menjelaskan, tersangka juga yang pada saat polisi datang, menyampaikan informasi dan memerintahkan kepada pelaku lain melalui pesan singkat untuk bubar dan menghilangkan barang bukti.

"Di dalam WA (WhatsApp) ponsel pada saat anggota datang melakukan penangkapan, dia memerintahkan teman-teman cepat bubar ini ada gerombolan (polisi) datang, (untuk) hilangkan barang bukti semua," kata Yusri.

Yusri menambahkan, para pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok itu mematok uang pungli dari para korban dengan besaran berbeda.

Adapun nilainya rata-rata berkisar Rp2 ribu hingga Rp20 ribu. Sedangkan selaku koordinator, Ahmad Zainul menerima sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap harinya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x