Presiden membentuk lembaga anti hoax bernama BSSN ( Badan Sibere dan Sandi Negara ).
Badan ini dikepalai oleh Mayjen Djoko Setiadi yang dilantik langsung oleh presiden.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hoax yang tersebar apalagi di tahun politik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.