JEMBER, KOMPAS.TV - 4 Kepala Desa di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi, karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang sering melihat 4 kepala desa pesta sabu.
Keempat Kepala Desa itu adalah M-M, yang merupakan Kepala Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, kemudian ada S, yang merupakan Kepala Desa Taman Sari dan H-H Kepala Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, lalu ada M-A Kepala Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.
Mereka ditangkap oleh anggota Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jatim pada 9 Juni lalu, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jember pada 12 Juni 2021.
Kanit Satu Subdit I Dit Narkoba Polda Jatim, Kompol Kharisudin mengatakan bahwa karena kasusnya terjadi di Kabupaten Jember, maka kasus itu kami limpahkan ke Polres Jember untuk proses pemberkasan kasus hingga persidangan.
Baca Juga: Sabu asal Aceh Diedarkan dengan Cara Disimpan dalam Perangkat Komputer
Barang bukti yang disita berupa 3 paket sabu seberat kurang 2,5 gram. Mereka diketahui mengkonsumsi sabu sejak 5 bulan terakhir. Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok sabu yang telah dikantongi identitasnya.
#KepalaDesa #Narkotika #PestaSabu #PoldaJatim #PolresJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.