Kompas TV regional update corona

Jakarta Deteksi 19 Varian Baru Covid-19, Anies: Diperburuk Oleh Arus Balik Mudik Lebaran

Kompas.tv - 14 Juni 2021, 09:53 WIB
jakarta-deteksi-19-varian-baru-covid-19-anies-diperburuk-oleh-arus-balik-mudik-lebaran
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman serta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memantau proses dua tahap screening pemudik usai libur lebaran. (Sumber: Dok. Humas DKI Jakarta)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditemukan 19 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian baru virus Corona. Dari total 19 jenis mutasi baru tersebut, 18 dibawa oleh pelaku perjalanan dari luar negeri sementara satu kasus merupakan transmisi lokal.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, varian baru virus Corona ini memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat dan luas. Penyebarannya diperburuk dengan kegiatan arus balik dan mudik semasa libur Lebaran 2021.

"Intinya adalah saat ini kita sedang berhadapan dengan arus balik mudik, berhadapan dengan varian baru Covid yang ada jelas di Jakarta kemudian punya efek sebar yang lebih luas," kata Anies dalam keterangan suara, Minggu (13/6/2021).

Jika masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, penularan akan semakin masif. Lonjakan kasus tengah terjadi di wilayah DKI Jakarta dan akan semakin meningkat jika masyarakat lalai menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Anies Baswedan: Covid-19 Melonjak, Ibu Kota Saat Ini Perlu Perhatian Ekstra

Kasus yang terus meningkat akan berdampak kepada seluruh rantai kehidupan masyarakat Jakarta, termasuk fasilitas kesehatan dan jalannya perekonomian.

"Bila kita tidak melakukan pendisiplinan maka angka (penularan) ini akan naik terus secara signifikan," ucap dia.

Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh kegiatan ekonomi taat mengikuti ketentuan yang sudah diterbitkan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk perkantoran diimbai menerapkan bekerja dari kantor maksimal 50 persen dari jumlah karyawan, sementara sisanya diminta untuk bekerja dari rumah. Sementara tempat hiburan, kafe, restoran, dan sejenisnya diminta beroperasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Anies juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Kita masih menjalankan PPKM, dan kita meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan (aturan) dan petugas kami akan menertibkan," ucap dia.

Baca Juga: Anies Baswedan: Covid-19 Melonjak, Ibu Kota Saat Ini Perlu Perhatian Ekstra

Lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2021 terjadi dengan penambahan kasus mencapai 2.000 kasus per hari. Kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 13 Juni 2021 meningkat sebanyak 2.769 kasus. Angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 448.071 kasus.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x