Kompas TV video cerita indonesia

Polisi Tangkap Bos Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok

Kompas.tv - 12 Juni 2021, 14:56 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi hari ini (12/6) kembali menangkap satu orang pelaku pungutan liar di JICT Tanjung Priok.

Kapolres Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, pelaku diketahui berinisial AZA yang merupakan supervisor dari tujuh orang tersangka yang sebelumnya telah ditahan.

“Ia adalah supervisor, pengawas dari operator crane. Tetapi hasil pemeriksaan, dia mengetahui adanya pungutan-pungutan tersebut, dan dia mendapat bagian” ungkap Kholis saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (12/6).

Sebelumnya, polisi telah menahan tujuh orang yang merupakan karyawan PT JICT. Mereka bertugas untuk mengoperasikan crane untuk mengangkut dan memindahkan kontainer.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok Berubah-Ubah

“Mereka adalah tim shift malam di JICT, mereka adalah shift malam yang bertugas memberikan  pelayanan jasa kepelabuhan bongkar muat kontainer. Mereka melakukan kegiatan mengoperasikan crane, untuk mengangkut dan memindahkan kontainer”, paparnya.

Polisi menyebut, jumlah uang yang diminta kepada para sopir kontainer pun bervariasi.

“Bervariasi, apabila 5 ribu ditolak oleh pelaku, maka pengemudi truk menunjukkan uang yang lebih besar lagi, 10 ribu atau 20 ribu”, tambahnya.

Kasus pungutan liar di Tanjung Priok bukan lagi hal baru. Polisi mengatakan, telah menangani kasus ini sejak dahulu. Meski demikian, modus yang dilakukan pelaku selalu berubah-ubah.

“Para pelaku pungli ini berubah-ubah modus pada saat kami melakukan penegakan hukum sejak bertahun-tahun lalu. Modus yang kami temukan terakhir ini berada di ujung dermaga JICT, jadi lokasinya masuk ke dalam seitar 2 KM, sehingga sudah ada layer-layer” tuturnya.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.